Senin, 23 Juli 2012

Kiat-Kiat Memajukan UKM Produk Dalam Negeri dan Koperasi

Setelah sekian lama Indonesia menjadi pasar potensial bagi negara lain, ada baiknya mulai detik ini kita (saya dan anda) mulai untuk merubah mainset dari konsumen sejati menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Hendaknya kebijakan pemerintah tentang pemberdayaan UKM, peningkatan kualitas dan kuantitas produk lokal  sehingga mampu bersaing dengan produk import, kita sambut dengan semangat dan dedikasi yang tinggi dalam rangka meningkatkan kewibawaan produk dalam negeri untuk merajai pasar dalam negeri sendiri (target utama) dan mampu melakukan penetrasi terhadap pasar negara lain (target jangka panjang)

Setali tiga uang dengan kondisi Koperasi di tanah air, dimana basis ekonomi kerakyatan yang dilandasi pelaksanaan nilai-nilai pancasila ini, memang seperti mati suri ditengah gencarnya akuisisi lembaga-lembaga perbankan tanah air oleh investor asing. Seharusnya dengan adanya niat baik pemerintah dalam hal ini dibentuknya Kementerian Koperasi dan UKM, mampu menumbuh kembangkan Koperasi di tanah air sebagai lembaga keuangan berbasis kerakyatan yang tangguh dan berdaya.

Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk meningkatkan UKM, Produk Dalam Negeri serta Koperasi ini dapat kita rangkum sebagai berikut :

  1. Mulai menanamkan jiwa patriotisme dimulai dari bangku sekolah dan instansi pemerintah tentang pentingnya ekonomi kerakyatan yang dibangun dari UKM, Koperasi dan Cinta atas Produk Dalam Negeri.
  2. Mencetak jiwa jiwa wirausaha melalui bangku sekolah dan kursus-kursus yang lengkap dan komprehensif dengan harapan siswa-siswa mampu meresapi, memikirkan dan mengolah ilmu yang didapatkan dalam kehidupan sehari-hari
  3. Koperasi mulai diberdayakan secara komprehensif dan re design sistem pengelolaannya sehingga tidak hanya jalan di tempat tetapi mampu untuk maju dan memberikan manfaat sebesar besarnya bagi anggota ataupun masyarakat sekitar.
  4. Membuat masterplan untuk membuat satu lini usaha bersama dan keterkaitan antara UKM, Produk Dalam Negeri dan Koperasi, semisal di kantor di wajibkan pegawai menjadi anggota koperasi, wajib membeli produk dari koperasi utamanya produk dalam negeri hasil UKM.
  5. Membuat payung hukum yang kuat namun bukan hanya peraturan macan ompong, payung hukum peraturan yang didasari atas semangat patriotisme, cinta tanah air dan dedikasi bersama untuk memajukan ekonomi kerakyatan dan memutus ketergantungan dari produk import.
Beberapa hal tersebut memang mudah dituliskan namun cukup sulit untuk diuraikan dan direalisasikan, namun seperti kata pepatah "tetesan air yang terlihat lemah bisa saja menghancurkan sebuah karang yang angkuh", intinya adalah bukan sebuah kemustahilan untuk direalisasikan, meskipun berat dan butuh waktu lama, apabila didasarkan semangat nasionalisme tinggi, kita pasti berhasil untuk merealisasikan harapan pendiri bangsa kita Bp Ir Soekarno - Moh Hatta , menjadi bangsa yang bangga BERDIKARI