Jumat, 02 November 2012

Alokasi DAU, DAK dan DID Tahun Anggaran 2013

Sebagaimana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana pembahasan Rancangan APBN paling lambat disahkan akhir bulan Oktober, demikian juga dengan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2013 secara resmi telah disahkan dan disepakati antara Pemerintah dan DPR-RI pada tanggal 24 Oktober 2012 dan untuk kemudian akan disahkan dalam bentuk Undang-Undang tentang APBN Tahun 2013.

Pengesahan Rancangan APBN menjadi APBN untuk Tahun Anggaran 2013 ini juga secara implisit mengesahkan Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2013 yang terdiri dari DAU Tahun Anggaran 2013, DAK Tahun Anggaran 2013, DID Tahun Anggaran 2013 dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2013.

Untuk rincian per daerah dapat kita lihat lebih rinci di www.djpk.depkeu.go.id/daudak

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dan diharapkan mampu menjembatani kelancaran pembahasan APBD Tahun Anggaran 2013