Selasa, 23 Juni 2015

Kembalikan TIMER LAMPU LALU LINTAS kami kembali !!!


Jakarta, Ibu Kota yang selalu ramai dan hiruk pikuk akan lalu lalang kendaraan bermotor. Pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan yang mengular pada ruas-ruas jalan protokol. Kemacetan akan semakin parah apabila terjadi 2 kondisi utama yaitu :
  1. Banjir yang menggenang di Ruas-Ruas Jalan Ibukota
  2. Mati/Rusak/Tidak Berfungsinya TIMER Lampu Lalu Lintas/TrafficLight
Dua kondisi itulah yang sampai dengan saat ini menjadi momok para pengendara kendaraan di Jakarta. Untuk menanggulangi masalah banjir, Pemprov DKI berupaya secara maksimal merevitalisasi sungai-sungai yang melewati Jakarta agar mampu menampung air hujan dan tidak menggenai sejumlah wilayah termasuk menggenangi ruas dan badan jalan.

Namun sangat disayangkan, untuk masalah kedua yaitu Mati/Rusak/Tidak Berfungsinya Lampu Lalu Lintas/TrafficLight kami nilai TIDAK ADA KONTRIBUSI signifikan untuk menyempurnakan. Kami menilai kebijakan tahun-tahun sebelumnya yang memasang TIMER pada TrafficLight adalah langkah CERDAS dan JENIUS dalam rangka mengurai kemacetan di jalan-jalan protokol Ibukota. Namun sangat disayangkan program "Pemasangan dan Perawatan" TIMER pada TrafficLight ini tidak ada lagi di program kebijakan Pemprov saat ini. Sehingga bisa dibilang 90% TIMER pada TrafficLight di DKI Jakarta sudah tidak berfungsi secara normal, sudah mati bahkan fisiknya sudah hilang.

Fungsi utama TIMER TrafficLight ini adalah membantu mengatur Lalu Lintas di setiap persimpangan jalan. Dengan adanya TIMER memungkinkan pengendara untuk tidak menerobos Lalu Lintas dan bisa memperkirakan berapa lama harus berhenti atau jalan di persimpangan jalan tersebut.

Kami, sebagai bagian dari warga DKI Jakarta dan pengguna jalan Ibukota mengharap/menghimbau kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan Revitalisasi terhadap TIMER TrafficLight yang ada di DKI Jakarta sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penanganan masalah kemacetan di Ibukota

sumber foto : blognyamitra.wordpress.com